|
Nasionalisme Doc. |
Nasinalisme? mungkin sebagai seorang warga negara kita sudah sangat akrab dengan kata Nasionalis yang merupakan satu kata yang mempunyai makna dan arti yang sangat mendalam
kita bisa membahas kata Nasionalisme ini menurut tatanan pemikiran kita sebagai warga negara. Di ambil dari penegtiannya Nasionalisme berasal dari kata nation yang merupakan asal kata dari bahsa latin "nation" yang berakar pada kata "nascor" yang berarti 'saya lahir'.
Perkembangan Nasionalisme sebagai sebuah konsep yang merepresentatifkan sebua gagasan politik bagaimanapun jauh lebih kompleks dari trasformasi semantik yang mewakilinya (Guido Zernatto., 1944). Tetapi tampaknya, Zernatto mengambil prinsip /tanah kelahiran' dari
faktor etnis, agama, ras bahasa sebagai landasan interpretasi nasionalismenya. Dari kasus Dr. Tio Oen Bik, seorang etnis Tionghoa kelahiran Tuban, yang telah menyatakan diri sebagai wakil rakyat Indonesia dalam Brigade Internasional anti fasisme Jendral Franco dapat mendukung argumen tentang Nasionalisme sebenarnya tidak ada kaitannya dengan faktor etnistis.
Apabila kita mengkaji dari bahsa Inggris maka Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para kaum Nasionalis menganggap negara adalah berdsarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy) yang bersumber dari teori romantisme yang sering dikenal dengan identitas budaya, perdebatan liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, dapat juga di gabungkan dari kedua teori tersebut.
Apabila kita tinjau dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (Ali dkk, 1994:89), kata bangsa memiliki arti : (1) kesatuan orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri. (2) Golongan manusia, binatang atau tumbuh-tumbuhan yang
mempunyai asal-usul yang sama dan sifat khas yang sama atau bersamaan. (3) Kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum, dan yang biasanya wilayah tertentu di muka bumi.
Maka kita coba menjabarkan bahwa pengertian Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.
Demikian juga ketika kita berbicara tentang nasionalisme. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada. Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin masih lebih kaya lagi pada zaman ini. Ciri-ciri nasionalisme di atas dapat ditangkap dalam beberapa definisi nasionalisme sebagai berikut :
1. Nasionalisme ialah cinta pada tanah air, ras, bahasa atau sejarah budaya bersama.
2. Nasionalisme ialah suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.
3. Nasionalisme ialah suatu kebaktian mistis terhadap organisme sosial yang kabur, kadang-kadang bahkan adikodrati yang disebut sebagai bangsa atau Volk yang kesatuannya lebih unggul daripada bagian-bagiannya.
4. Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu sendiri.
Nasionalisme tersebut berkembang terus memasuki abad 20 dengan kekuatan-kekuatan berikut :
(1) keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam me-nyatukan wilayah dan rakyat;
(2) perluasan kekuasan negara kebangsaan;
(3) pertumbuhan dan peningkatan kesa-daran kebudayaan nasional dan
(4) konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa yang terangsang oleh perasaan nasional.
Kini nasionalisme mengacu ke kesatuan, keseragam-an, keserasian, kemandirian dan agresivitas. (Boyd C. Shafer, 1955, hal. 168).
Sebagai gejala historis nasionalisme pun bercorak ragam pula. Di Perancis, Inggris, Portugis dan Spanyol sebagian besar nasionalisme dibangun atas kekuasaan monarik-monarki yang kuat, sedangkan di Eropa Tengah dan Eropa Timur nasionalisme terutama dibentuk atas dasar-dasar nonpolitis yang kemudian dibelokkan ke nation-state yang sifatnya politis juga. Namun banyak sarjana berpendapat bahwa nasionalisme mendapat bentuk yang paling jelas untuk pertama kali pada pertengahan kedua abad ke-18 dalam wujud revolusi besar Perancis dan Amerika Utara.
Menurut Profesor W. F. Wertheim, nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai suatu bagian integral dari sejarah politik, terutama apabila ditekankan pada konteks gerakan-gerakan nasionalisme pada masa pergerakan nasional. Lagi pula Wertheim juga menegaskan bahwa faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem status, urbanisasi, reformasi agama Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya terjadi dalam masa kolonial telah memberikan kontribusi perubahan reaksi pasif dari pengaruh Barat kepada reaksi aktif nasionalisme Indonesia. Faktor-faktor tersebut telah diuraikan secara panjang lebar dalam bab-bab buku karangannya yang berjudul : Indonesian Society in Transision: A Study of Social Change(1956).
Pertumbuhan nasionalisme Indonesia ternyata tidak sederhana seperti yang diduga sebelumnya. Selama ini nasionalisme Indonesia menunjukkan identitasnya pada derajat integrasi tertentu.
Nasionalisme sekarang harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi. Tentunya nilai-nilai baru tidak akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya yaitu bangsa Indonesia tetap mempunyai sense of belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama. Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.
Hal – hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme , antara lain :
a. Adanya campur tangan bangsa lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya.
b. Adanya keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut ,
agar manusia mendapatkan hak – haknya secara wajar sebagai warga negara.
c. Adanya ikatan rasa senasib dan seperjuangan.
d. Bertempat tinggal dalam suatu wilayah.
Sejarah munculnya faham nasionalisme di dunia, juga tidak lepas dari pengaruh perang kemerdekaan Amerika Serikat terhadap Revolusi Perancis dan meletusnya revolusi industri di Inggris. Melalui revolusi perancis, paham nasionlisme meyebar luas ke seluruh dunia.
Prinsip – prinsip nasionalisme, menurut Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy, antara lain :
a. Hasrat untuk mencapai kesatuan
b. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
c. Hasrat untuk mencapai keaslian
d. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.(GSL)